Niat Qurban untuk Orang Lain Sesuai Sunnah
Ibadah qurban merupakan salah satu bentuk ketaatan kepada Allah SWT yang sangat dianjurkan, khususnya di hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik. Selain berqurban untuk diri sendiri, Islam juga membolehkan berqurban untuk orang lain, baik yang masih hidup maupun yang telah wafat. Artikel ini akan membahas bagaimana niat qurban untuk orang lain sesuai sunnah Rasulullah SAW, lengkap dengan bacaan Arab, latin, artinya, dan waktu pelaksanaannya.
Apakah Boleh Berqurban untuk Orang Lain?
klik disni
jual hewan qurban rawatan kandang
Mayoritas ulama menyepakati bahwa seseorang boleh mewakilkan qurban atas nama orang lain, terutama untuk keluarga, orang tua, pasangan, hingga orang yang telah wafat, dengan syarat:
-
Izin atau ridha dari orang yang masih hidup.
-
Niat dilakukan atas nama orang tersebut.
-
Hewan qurban sesuai syariat.
Rasulullah SAW pun berqurban untuk dirinya dan keluarganya sebagaimana dalam hadits berikut:
"Ya Allah, ini dariku dan dari umatku yang belum berqurban."
(HR. Abu Dawud)
Bacaan Niat Qurban untuk Orang Lain
Jika kamu ingin mewakilkan qurban untuk orang lain, niat qurban dibacakan sebagai berikut:
نَوَيْتُ أَنْ أُقَرِّبَ قُرْبَانًا لِلَّهِ تَعَالَى عَنْ فُلَانٍ
Nawaitu an uqarriba qurbānan lillāhi ta‘ālā ‘an fulānin
Artinya: “Aku niat berqurban karena Allah Ta’ala atas nama (sebutkan nama orang yang diqurbankan).”
Jika kamu mewakilkan penyembelihan, niat tetap dilakukan dalam hati saat menyerahkan hewan qurban kepada pihak penyembelih.
Doa Tambahan Saat Menyembelih Hewan Qurban untuk Orang Lain
Berikut bacaan tambahan yang biasa dibaca Rasulullah SAW saat berqurban atas nama orang lain:
اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ فُلَانٍ
Allāhumma taqabbal min fulān
Artinya: “Ya Allah, terimalah qurban ini dari (sebutkan nama orang tersebut).”
Contoh Praktis Niat Qurban untuk Orang Tua
Misalnya kamu ingin berqurban untuk ayahmu yang telah wafat, maka niatnya:
Nawaitu an uqarriba qurbānan lillāhi ta‘ālā ‘an wālidi (nama ayah).
Begitu pula jika qurban dilakukan untuk ibu, pasangan, atau kerabat lain, tinggal menyesuaikan namanya.
Hukum dan Keutamaan Qurban untuk Orang Lain
Berqurban untuk orang lain tidak hanya diperbolehkan, tetapi memiliki nilai pahala yang besar, apalagi jika diniatkan sebagai bentuk bakti atau hadiah pahala. Rasulullah SAW sendiri pernah berqurban untuk umatnya yang belum sempat berqurban.
Berikut beberapa keutamaannya:
-
Menunjukkan kepedulian dan kasih sayang terhadap orang yang kita cintai.
-
Sebagai bentuk sedekah dan amal jariyah (terutama untuk yang sudah wafat).
-
Mendatangkan keberkahan dan pahala bagi pelakunya dan yang diqurbankan.
Waktu yang Tepat Melaksanakan Qurban
Qurban dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah hingga 13 Dzulhijjah. Sangat penting memastikan waktu pelaksanaan qurban tidak mendahului waktu shalat Idul Adha.
✅ Kesimpulan
Niat qurban untuk orang lain adalah amalan mulia yang dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW. Baik untuk orang tua, keluarga, maupun orang yang telah wafat, ibadah ini bernilai sedekah dan amal pahala yang terus mengalir. Pastikan niat dilakukan dengan tulus, hewan qurban memenuhi syarat, dan waktu pelaksanaan sesuai ketentuan.

